CARA MUDAH MENGAKTIFKAN KARTU SIM YANG DIBLOKIR

CARA MUDAH MENGAKTIFKAN KARTU SIM YANG DIBLOKIR

Cara untuk mengaktifkan nomor yang telah diblokir ini sangat mudah untuk dilakukan, sebagai orang Indonesia yang taat Anda bisa harus mengikuti peraturan pemerintah yaitu pemerintah Indonesia pada tahun 2018 mengeluarkan peraturan tentang pemblokiran kartu SIM dan selain peraturan itu ada juga peraturan yang telah dikeluarkan tentang pembatasan kartu SIM yang mana persatu orang atau per KK hanya boleh mempunyai 3 nomor yang berbeda pada tanggal 1 Maret 2018, kementerian komunikasi dan informatika atau kominfo melakukan pemblokiran di dalam beberapa tahap seiring dengan berakhirnya masa registrasi kartu SIM yang dilakukan di pemerintah. 

Dan dalam artikel ini akan membantu anda untuk mengaktifkan kembali kartu SIM yang diblokir agar Anda bisa menggunakan kartu sim tanda kembali jika kartu SIM ada kenakan blokir maka anda bisa membuka blokir kartu sim tersebut yang anda bisa persiapkan ialah nomor induk kependudukan dan juga awal kartu keluarga meskipun anda tidak bisa SMS keluar Akan tetapi anda masih bisa mengirim SMS registrasi ke 4444.

Berikut ini beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk mengaktifkan kartu SIM yang diblokir.

1. Membuka blokir kartu SIM dengan kode PUK

Pertama-tama Anda bisa menggunakan PIN pada kartu SIM dapat mengamankan nomor HP anda namun jika anda salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali maka kartu Anda akan terblokir, untuk mengaktifkan nomor HP yang terblokir anda cukup membutuhkan kode PUK. Kode PUK sendiri adalah kode unik yang disediakan provider untuk membuka kartu sinyal terblokir karena lupa nomor PIN, dengan mengetahui kode PUK ini maka blokir kartu SIM Anda bisa dibuka kembali, kode PUK ini bisa dilihat di pembungkus kartu sim, dibungkus kartu sim ini terdapat nomor book dari kartu SIM yang anda pakai, Akan tetapi jika bungkus kartu sim telah hilang Anda bisa lanjut dengan menggunakan cara yang kedua yang ada di bawah.

2. Mengaktifkan sim yang diblokir di pusat pelayanan pelanggan 

Untuk membuka blokir SIM Kak Anda bisa mengunjungi pusat pelayanan operator telepon di mana di pusat pelayanan konsumen Anda bisa mengaktifkan sim card, buka blokir kartu sim ataupun mengatasi masalah yang berkaitan dengan operator seluler yang Anda gunakan, Telkomsel mempunyai pusat layanan konsumen yang bernama grapari atau graha Paris Raya, Indosat mempunyai pusat layanan konsumen yang bernama gerai Indosat, XL asiata mempunyai pusat pelayanan bernama XL center dan untuk pelanggan Axis Anda bisa langsung kunjungi XL center terdekat dan 3 atau Tri mempunyai pusat pelayanan konsumen bernama 3store dan untuk Smartfren mempunyai pusat pelayanan konsumen bernama galeri Smartfren. 

Lokasi dari pusat layanan konsumen operator seluler ini tersebar di semua daerah yang ada di Indonesia pusat pelayanan operator seluler ini ada di berbagai tempat yaitu seperti ruko, mall dan lain sebagainya di tempat ini Anda bisa mendapatkan bantuan yang diarahkan oleh customer service untuk mengaktifkan nomor yang diblokir.

3. Cara membuka blokir kartu sim dengan telepon call center

Cara selanjutnya yang bisa anda lakukan ialah dengan bisa menghubungi call center masing-masing provider membuka blocker pada kartu sim ini bisa dibantu oleh customer service atau call center selama 24 jam Anda bisa membuka blokir SIM dengan menghubungkan senter lebih cepat dan lebih mudah akan tetapi untuk menerapkan konsep Anda bisa untuk mengisi pulsa terlebih dahulu.

Itulah di beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk mengatasi dan mengaktifkan kartu SIM yang diblokir. Semoga bermanfaat!!